Sabtu, 14 November 2009

ETIKA BISNIS ISLAM: AL QUR’AN SEBAGAI PEDOMAN


By M Suyanto

Karen Armstrong menyatakan bahwa di dalam Al Qur’an, Tuhan berbicara langsung dengan orang Makkah menggunakan Muhammad sebagai juru bicara-Nya, persis seperti nabi-nabi Ibrani di dalam kitab suci Yahudi. Maka, bahasa Al Qur’an itu sakral karena kaum Muslim percaya.
Al Qur’an merekam kata-kata yang diucapkan dengan cara tertentu oleh Tuhan sendiri. Ketika para pengikut Muhammad mendengarkan suara Tuhan, yang pertama dilantunkan oleh Nabi dan kemudian oleh pembaca Al Qur’an yang terlatih seolah-olah merasakan pertemuan langsung dengan Allah. Kitab biblikal berbahasa Ibrani dirasakan sebagai ucapan suci dalam pengertian yang serupa. Orang Kristen tidak memiliki konsepsi tentang bahasa sakral semacam ini, karena tidak ada yang suci mengenai Perjanjian Baru yang berbahasa Yunani; kitab suci mereka menampilkan Yesus sebagai Firman yang diucapkan oleh Tuhan kepada manusia. Seperti setiap kitab suci lain, Al Qur’an dengan demikian menghadirkan perjumpaan dengan yang transenden, menjembatani jurang yang amat lebar antara dunia jasad kita yang lemah dan Tuhan.
Mr. Amound Bork, seorang warga negara Inggris yang sangat dikenal berkata, “Undang-undang Muhammad adalah undang-undang yang mengatur seluruh manusia; dari mulai para rajanya hingga rakyatnya yang paling hina. Ia adalah undang-undang yang sangat sempurna, yang mencakup seluruh hukum-hukum pidana dan perdata, serta syariat-syariat yang menerangi, yang tidak pernah ada duanya di dunia.” Dan juga Missou Jouti berkata, “Setiap kali menelaah Al-Qur’an kami senantiasa merasa takut dan kawatir, akan tetapi kami segera dapat merasakan adanya keindahan yang pada akhirnya membawa kami kepada pengakuan akan kebesarannya. Dia antara kitab-kitab suci, ia adalah contoh yang sangat tinggi dan mulia. Pengaruhnya akan selalu hidup di jiwa-jiwa manusia pada setiap generasi dan setiap masa”.
Demikian pula Missou David Bord berkata, “Al-Qur’an adalah undang-undang sosial, undang-undang kependudukan, undang-undang perniagaan, undang-undang peperangan, dan undang-undang pidana dan perdata. Namun di atas semua itu, ia merupakan undang-undang langit yang agung.” Missou Wiliam Moyer juga berkata, “Seluruh hujjah-hujjah Al-Qur’an adalah tabiat yang menunjukkan pertolongan Allah kepada manusia.” Diperkuat pula oleh Missou Joboun, “Undang-undang Islam adalah undang-undang yang sempurna, yang menyamakan seluruh manusia. Dari orang yang paling terhormat hingga orang yang paling hina. Dan hal itu, karena ia didirikan di atas suatu hikmah yang muncul dari akal yang paling luas ilmu pengetahuannya tentang kehidupan ini.”
Missou Barnardshaw berkata, “Imperium Inggris harus mengambil undang-undang Islam sebelum akhir abad ini. Sebab, seandainya Muhammad diutus di abad ini dan ia memiliki kekuasaan untuk berbuat diktator terhadap alam ini niscaya ia akan berhasil dengan sempurna di dalam mengatasi seluruh problematika dunia, dan berhasil membawa dunia kepada kebahagiaan dan kedamaian.” Dan Michael Sells, seorang sarjana Amerika, mendeskripsikan apa yang terjadi pada saat seorang pengemudi sebuah bus yang panas dan sesak di Mesir memutar kaset pembacaan Al Qur’an:”Ketenangan meditatif mulai melingkupi. Orang-orang bersikap rileks. Saling sikut berebut tempatpun berhenti. Suara-suara mereka yang berbicara mulai tenang dan lemah. Yang lainnya diam, hanyut dalam pikiran. Rasa kebersamaan menggantikan segala ketidaknyamanan.

http://msuyanto.com/baru/?p=1527

Tidak ada komentar:

Posting Komentar