Sabtu, 18 September 2010

Senin, 13 September 2010

Keluhuran Al Quran dan Si Pandir dari Florida

Shaykh Dr. Abdalqadir as-Sufi -
Penjelasan yang diberikan oleh Shaykh Dr. Abdalqadir as Sufi yang ringkas tapi tepat pada sasaran mengenai rencana pembakaran Mushaf Al Qur'an di Amerika.


Perbuatan bodoh terkini dari reruntuhan kristen adalah hadirnya seorang pendeta eksentrik- dengan kumis menawan-yang bermimpi bisa membakar Al Qur'an.

Kita memiliki kabar untuk mahluk yang malang ini. Dia tidak mungkin membakar Al Qur'an. Mustahil. Al Qur'an adalah kalam milik Allah yang buan ciptaan.

Ketika seorang Muslim meminta kepada seorang Muslim lain untuk mengambilkan kitab, dia tidak berkata, 'Berikan Qur'an itu kepada saya', melainkan, 'Berikan mushaf itu kepada saya'. Sama artinya dengan, 'Berikan salinan Qur'an itu kepada saya' Pada pembuka (Al Baqarah: 2) Al Qur'an telah difirmankan: 'Itulah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya'

Dhalikal kitab. Firman tersebut tidak berbunyi 'kitab ini' karena apa yang kita pegang di tangan kita adalah salinannya.

Al Qur'an adalah kalam ‎​​Allah yang bukan ciptaan. Oleh karenanya tidak dapat disangkal. Tentu saja kita memperlakukan Mushaf Al Qur'an dengan penuh hormat. Tindakan pendeta tani labil ini yang berusaha meniru Mao dan Tentara Merah semata-mata mencerminkan kebodohannya sendiri. (Mao Zedong dan Tentara Merah membakar buku-buku pada Revolusi Kebudayaan di Cina-penerjemah)

Allah mempergunakan musuh-musuh Dien Islam untuk meninggikan Dien Islam"

Ketika kabar mengenai rencana para Pengawal Revolusi Mao Zedong untuk membakar Mushaf-Mushaf Qur'an sampai ke telinga seorang Imam di salah satu desa terpencil di Cina, sang Imam segera mengumpulkan anak-anak dan mulai mengajari mereka untuk membaca serta menghafal Al Qur'an.

Ketika akhirnya, para Pengawal Revolusi tiba di desa tersebut, mereka disambut senyuman penduduk desa yang berdiri di depan tumpukan Mushaf Qur'an. Dan ketika para Garda membakar Mushaf-Mushaf tersebut, dari Masjid terdengar suara seratus anak-anak mengalunkan ayat-ayat Al Qur'an yang diberkahi.

Globalization Sonic Boom : Antara Pelaku dan Korban...

Oleh Muhaimin Iqbal   
Sabtu, 11 September 2010 07:47
Shenzhen adalah nama kota di bagian tenggara China tepatnya di provinsi Guangdong. Kota pelabuhan ini baru lahir ketika saya di SMA, jadi baru 30-an tahun usianya. Yang membuatnya istimewa adalah kecepatan pertumbuhannya yang luar biasa. Bila London dan Paris perlu berabad-abad untuk mencapai posisinya yang sekarang;  Kota Manhattan di AS perlu seabad; Los Angeles perlu setengah abad, maka Shenzhen cukup 30 tahun saja untuk menjadi kota yang sangat diperhitungkan di perdagangan dunia  karena kini memiliki pelabuhan no 4 tersibuk di dunia.

Sonic Boom
Cerita tentang beberapa kota-kota dunia dan apa yang dialami oleh penduduknya ini terangkum dalam buku menarik karya Gregg Easterbrook dengan judul “Sonic Boom - Globalization At Mach Speed “(Random House 2010, New York). Buku ini menjadi buku pertama yang saya baca di musim liburan ini, setelah sebulan penuh ‘berpuasa' dari membaca buku-buku yang bersifat ‘duniawi’ seperti ini.

Seperti sonic boom atau bom suara dari pesawat yang terbang melebihi kecepatan suara (disebut Mach), korban dari bom tersebut adalah orang yang berada diluar pesawat – yang dilalui jalur pesawat; pilot dan para penumpang pesawatnya sendiri tidak merasakan suara apa-apa, maka seperti inilah globalisasi melanda dunia dengan sangat cepat. Ada kota-kota dan penduduknya yang menjadi korban globalisasi ini, namun ada juga kota-kota dan penduduknya yang menjadi pelaku dan pemenangnya.

Kota dan penduduk Shenzhen adalah salah satu pelaku dan pemenang tersebut. Meskipun usianya sangat muda, kota itu kini menampung 9 jutaan penduduk yang makmur padahal 30 tahun lalu kota ini hanya dihuni oleh para nelayan miskin. Sebaliknya kota-kota besar lain di dunia, meskipun sebagian penduduknya juga tumbuh mendekati pertumbuhan Shenzhen tidak demikian halnya dengan pertumbuhan kemakmurannya.

Yang menarik adalah mengapa kota seperti Shenzhen bisa tumbuh dan memakmurkan penduduknya dengan begitu cepat sementara kota-kota lain meskipun penduduknya tumbuh tetapi tidak dengan kemakmurannya, sebagian malah mengalami penurunan dari tingkat kemakmurannya ?.

Kuncinya ternyata ada di pasar dan perdagangan – yang indikatornya antara lain terlihat dari aktifitas di pelabuhannya. Perhatikan kota Shenzhen ini yang pelabuhannya mecapai tingkat tersibuk no 4 di Dunia – hanya dalam 30 tahun. Bandingkan misalnya dengan pelabuhan Tanjung Priuk yang telah berusia kurang lebih dua abad, namun hingga kini belum menjadi pemicu kemakmuran bagi warga Jakarta khususnya dan Indonesia umumnya.

Selain faktor kesibukan pelabuhan yang menjadi penentu, juga jenis barang yang keluar masuk melewati pelabuhan tersebut yang sangat penting artinya bagi kemakmuran penduduknya. Bila pelabuhan sibuk tetapi kesibukannya adalah karena lebih besar arus barang konsumsi yang masuk, maka ini menjadi tanda-tanda penduduk kota atau negeri tersebut menjadi pasar bagi kota/negara lain.

Sebaliknya bila kesibukan pelabuhan itu terjadi karena ekspor, mungkin juga diimbangi dengan import tetapi yang diimport adalah barang-barang modal seperti mesin industri dlsb. maka inilah pelabuhan yang mengindikasikan mampu memakmurkan warga kota/negaranya.

Lantas apa penentu keunggulan Shenzhen dan kota-kota lain yang menjadi pelaku dan pemenang perdagangan global ini ?. Berikut adalah 3 diantaranya yang saya anggap paling penting untuk menjadi pelajaran bagi kita.

1. Ekonomi Terbuka

Kemajuan Shenzhen adalah bersamaan dengan China membuka diri dari ekonomi tertutup berbasis komunisme menjadi ekonomi terbuka. Keterbukaan ini akan mendorong efisiensi, dan di pasar global yang paling efisien yang akan unggul. Banyak negara lain yang secara prinsip menganut system ekonomi terbuka, tetapi kemudian ‘menutup’ dirinya sendiri dengan berbagai peraturan, tarif pajak dlsb. yang membuatnya malah tidak mampu bersaing.

2. Inflasi

Ketika inflasi tinggi, ekonomi tumbuh dengan ‘semu’.  Masyarakat penghasilannya naik, tetapi dia tidak bertambah makmur – karena daya belinya turun. Penduduk Shenzhen beruntung pemerintah negeri itu tahun ini misalnya masih bisa mengendalikan inflasi pada angka dikisaran 3.3%.

3. Pahlawan-Pahlawan Baru Yaitu Para Entrepreneur.

Pada masa perang, pahlawan adalah para panglima perang yang berprestasi. Di masa penjajahan, pahlawan adalah para pejuang kemerdekaan – yang rela mengorbankan apa saja untuk kemerdekaan negerinya. Kini ‘perang’ global itu sedang terjadi di dunia ekonomi. Para panglimanya ya para entrepreneur tersebut, bila mereka menang dalam persaingan global sehingga mampu menaklukkan pasar diluar negaranya atau setidaknya mampu menghasilkan produk-produk substitusi dari produk impor – mereka akan membawa negerinya maju dan rakyatnya makmur, sebaliknya bila mereka kalah – mereka akan menjadi pintu masuk barang-barang konsumsi impor – yang ujung-ujungnya akan memiskinkan negaranya.

Untuk poin yang ketiga ini, di buku tersebut diatas juga diulas cerita kepahlawanan baru yang disebutnya sebagai Serial Entrepreneur. Mereka ini adalah para pahlawan entrepreneur  yang jatuh bangun membangun satu demi satu usaha. Sekian banyak yang gagal, tetapi tertutupi oleh satu dua yang berhasil. Mereka banyak sekali mengalami kekalahan dalam ‘pertempuran’, tetapi mereka tidak menyerah karena targetnya adalah memenangi ‘peperangan’.

Maka agar kota-kota dan negeri ini bisa belajar dari Shenzhen dan kota kota lain yang memenangi peperangan global yang disebut globalization, kita harus mampu melahirkan generasi pahlawan-pahlawan baru – generasi Serial Entrepreneur – yang berani ‘berperang’ jatuh bangun merintis usaha dan menciptakan lapangan kerja; mereka babak belur dalam ‘pertempurannya’ tetapi asal mereka tidak menyerah – insyaAllah mereka akan memenangkan ‘peperangannya’.

Pemerintah dan otoritas yang terkait harus memfasilitasi tumbuhnya generasi mereka ini, bukan sebaliknya menghalanginya dengan berbagai peraturan , perijinan, perpajakan dlsb. yang selama ini telah menjadikan negeri ini terpuruk ke peringkat 122 dari sisi kemudahan usaha – sementara tetangga kita yang negerinya hanya kurang lebih seluas Jakarta (sebelum reklamasi, Singapore hanya 581 km2 sedangkan Jakarta 661 km2) mampu menduduki peringkat 1 dunia.

Ayo bangkit para calon entrepreneur Indonesia, Andalah para pahlawan itu kini, pahlawan dalam membuka lapangan kerja – pahlawan dalam memerangi kemiskinan dan membangun kemakmuran. Pahlawan yang disebut di Al-Qur’an karena Anda bersedia menempuh jalan yang mendaki  lagi sukar, untuk membebaskan manusia dari perbudakan (ekonomi) modern dan untuk memberi makan di hari kelaparan....InsyaAllah.

Minggu, 12 September 2010

Selamat Idul Fitri 1431 H

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1431 H
Semoga Puasa dan amalan-amalan ibadah kita diterima Alloh SWT, diampuni segala dosa kita, dicukupkan rizki kita, dimudahkan urusan-urusan kita dan dibalas amal shalih kita dengan nikmat yang telah dijanjikanNya.

Mohon maaf atas segala kesalahan

Senin, 30 Agustus 2010

Selamat menjalankan Ibadah puasa dan Mensyukuri nikmat kemerdekaan

Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1431 H
Semoga amal ibadah kita diterima Alloh dan mencapai derajat mutaqin.

Juga selamat mesyukuri nikmat kemerdekaan RI ke 65 dengan tasbih dan taubat.
Semoga Alloh memberi karunia yang besar kepada bangsa Indonseia berupa iman dan taqwa yang meningkat
juga kemakmuran kepada seluruh kaum muslimin
Amin

Minggu, 23 Mei 2010

Ikatan Islam Bakal Terurai Simpul Demi Simpul

Rabu, 12/05/2010 19:38 WIB | email | print | share
Mengapa kekacauan di dunia dewasa ini begitu merebak? Coba perhatikan berbagai berita di media. Hampir semua mengabarkan kekacauan, perselisihan dan kezaliman. Sedemikian merebaknya kekacauan sampai-sampai di kalangan insan media di dunia barat berkembang suatu motto yaitu Bad News Is Good News (berita buruk adalah berita baik). Artinya berita yang mengandung kekacauan diyakini bakal mendatangkan profit bisnis. Bila suatu berita mengandung kebaikan, maka ia dianggap ”tidak menjual” Astaghfirullah..!!

Namun pertanyaan di atas belum terjawab... Mengapa hal ini terjadi di masa kita sekarang? Saudaraku, tidak perlu kita susah-susah mencari jawabnya. Silahkan simak pesan Nabi Muhammad saw berikut:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ
تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ
(AHMAD - 21139) : Dari Abu Umamah Al Bahili dari Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda: “Sungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantunganpada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah masalah hukum dan yang paling akhir adalah sholat."
Sebagaimana ditulis oleh Ahmad Thomson dalam bukunya Sistem Dajjal bahwa semenjak hampir satu abad yang lalu dunia memasuki suatu keadaan dimana nilai-nilai Rabbani dan Nabawy ditinggalkan dan nilai-nilai kekafiran alias Sistem Dajjal ditegakkan. Penulis muslim berkebangsaan Inggris ini dengan tegas berpandangan bahwa peradaban modern yang disetir oleh Dunia Barat Yahudi-Nasrani telah menyebabkan seluruh masyarakat dunia terjebak ke dalam suatu kehidupan yang mengingkari eksistensi Allah dan meyakini bahwa hidup ini hanyalah di dunia belaka. Sebagaimana Allah gambarkan mengenai kaum sekularis (orang-orang yang dunia-minded) di dalam Al-Qur’an:
وَقَالُوا مَا هِيَ إِلا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا
إِلا الدَّهْرُ وَمَا لَهُمْ بِذَلِكَ مِنْ عِلْمٍ إِنْ هُمْ إِلا يَظُنُّونَ
Dan mereka berkata: "Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa", dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (QS Al-Jatsiyah ayat 24)
Dari sejarah, kita dapati bahwa sebenarnya selama hampir empat-belas abad dunia berada dalam kebaikan karena dipimpin oleh orang-orang beriman yang senantiasa mengembalikan segenap urusan –baik pribadi maupun publik– kepada hukum Allah dan RasulNya. Para pemimpin tersebut berusaha keras untuk memimbing masyarakat menuju keridhaan Allah dan mengikuti sunnah NabiNya. Memang harus diakui bahwa selama masa itu terkadang ada saja khalifah-khalifah pemimpin ummat yang memiliki karakter bermasalah (baca:fajir), tapi secara formal otoritas kemasyarkatan pada masa itu masih menjunjung tinggi sumber utama rujukan ummat Islam, yaitu Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah An-Nabawiyyah. Sehingga secara garis besar ummat masih merasakan rahmat dan nikmatnya hidup di bawah naungan hukum Allah. Sehingga selama rentang waktu yang begitu panjang ummat masih menyerahkan ketaatan dan loyalitasnya kepada Ulil Amriminkum (pemegang urusan dari kalangan orang-orang beriman) sebagaimana diperintahkan Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ
وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ
ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا
”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa ayat 59)
Namun semenjak dunia menyaksikan berdirinya berbagai negara berdasarkan konsep kebangsaan dan bukan lagi berlandaskan aqidah tauhid dan ibadah kepada Allah semata, maka mulailah dalam bidang hukum masing-masing nation-states tersebut meninggalkan hukum Allah dan RasulNya lalu berkreatifitas menyusun sendiri hukumnya masing-masing. Ada yang kurang kreatif sehingga begitu saja mengadopsi sistem hukum mantan penjajahnya, seperti Indonesia mengambil perangkat hukum Belanda sebagai hukum nasionalnya. Namun ada juga yang sedikit lebih kreatif dengan mengkombinasikan hukum mantan penjajahnya dengan hukum adat-setempat plus campuran hukum dari Al-Qur’an. Tetapi tidak ada yang secara murni dan konsekuen menjadikan hanya Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah An-Nabawiyyah sebagai rujukan tunggal hukum nasionalnya, apalagi dalam tataran aplikasinya.
Inilah salah satu tanda akhir zaman yang di-nubuwwah-kan (diprediksi) oleh Rasulullah saw di dalam hadits riwayat Imam Ahmad di atas. “Sungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantungan pada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah masalah hukum dan yang paling akhir adalah sholat."
Jelas sekali Nabi saw mengisyaratkan bahwa dekadensi penerapan ajaran Islam diawali dengan lepasnya simpul dalam masalah hukum. Dewasa ini kita menyaksikan bahwa tidak ada lagi tatanan masyarakat yang masih menerapkan hukum Islam secara murni dan konsekuen. Semua berlomba meninggalkan hukum Allah dan membanggakan hukum produk kelompok manusia masing-masing bangsa. Tanpa kecuali hal ini juga terjadi di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim. Jika masyarakat diajak untuk kembali kepada penerapan syariat Islam atau kembali kepada hukum Allah dan RasulNya, maka kebanyakan orang menolaknya. Padahal sikap penolakan seperti yang mereka tunjukkan hanya pantas dilakukan oleh kaum munafik sebagaimana Allah jelaskan berikut:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ
رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا
“Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS An-Nisa ayat 61)

Hukum Allah wajib ditegakkan karena hanya dengan menerapkan hukum Al-Qur’an sajalah kebenaran dan keadilan dapat diwujudkan. Banyak orang mengaku membela kebenaran dan keadilan, namun jika ditanya apa yang dia maksud dengan kebenaran dan keadilan, maka ia pasti akan menjawab selain Al-Qur-an. Padahal kebenaran dan keadilan hanya dapat wujud jika kita menegakkan hukum berlandaskan Kitab Allah, yakni Al-Qur’an.
وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلا
لا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
”Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Qur'an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-An’aam ayat 115)
Wajarlah bila hukum Al-Qur’an merupakan hukum satu-satunya yang benar dan adil, sebab seluruhnya bersumber dari Allah Yang Maha Benar lagi Maha Adil. Sedangkan hukum manusia merupakan hukum yang pati mengandung cacat dan ketidak-sempurnaan, sebab Allah sendiri menggambarkan manusia sebagai makhluk yang amat zalim lagi amat bodoh. Bagaimana mungkin manusia dengan karakter seperti itu akan sanggup memproduk hukum yang benar apalagi adil? Tidak mengherankan kalau di zaman ini kita temukan bahwa berbagai kezaliman dan perilaku bodoh merebak di tengah kehidupan masyarakat modern.
إِنَّا عَرَضْنَا الأمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَالْجِبَالِ
فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الإنْسَانُ
إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولا
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS Al-Ahzab ayat 72)
Saudaraku, dari terurainya simpul Islam yang paling pertama ini, maka kitapun menyaksikan terurainya berbagai simpul Islam lainnya. Sehingga dewasa ini tidak lagi mengagetkan bila kita mendapati seorang yang mengaku muslim dengan ringannya meninggalkan kewajiban paling asasi, yaitu sholat. Dan jika ini benar, berarti dewasa ini kita sedang menyaksikan realisasi hadits Nabi saw di atas di mana dari ikatan Islam paling awal –yaitu masalah hukum– hingga ikatan Islam paling akhir –yaitu sholat– semua telah terurai.
Saudaraku, marilah kita menjadikan ini sebagai ibrah agar kita memainkan peranan seoptimal mungkin untuk merajut kembali ikatan Islam simpul demi simpul. Dimulai dengan kita menghidupkan sholat wajib berjamaah dan di masjid hingga mengadvokasi wajibnya ummat kembali hanya tunduk kepada hukum Allah dan RasulNya dan meninggalkan hukum zalim lagi tidak cerdas bikinan manusia yang hanya menimbulkan kekacauan, melestarikan kemungkaran dan berfihak kepada kezaliman. Insya Allah.

*** www.eramuslim.com

Mengislamkan Ibadah

MENGISLAMKAN IBADAH KITA
Diringkas dari buku Komitmen Muslim terhadap Harakah Islamiyyah karya Fathi Yakan




Di dalam Islam, Ibadah merupakan puncak ketundukan dan dan pengakuan atas keagungan dzat yang diibadahi. Ibadah merupakan tangga penghubung antara Sang Pencipta dengan mahlukNya. Ibadah juga mempunyai dampak yang amat besar pada diri manusia dalam berinteraksi dengan sesama mahlukNya. Dalam hal ini, sama saja antara rukun Islam (yaitu syahadat, shalat, puasa dan haji) dengan seluruh ibadah lainnya yang dilakukan manusia yang ditujukan untuk mencapai ridhoNya dan melaksanakan syariatNya.

Logika Islam menghendaki agar seluruh kehidupan merupakan pengabdian (ibadah) dan ketaatan, sebagaimana firmanNya : “Dan tidaklah Aku jadikan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (mengabdi) kepadaKu. Aku tidak menginginkan rizki dari mereka dan Aku tidak menginginkan mereka memberi makan kepadaKu. Sesungguhnya Aku (Allah) lah Pemberi rizki yang memiliki kekuatan yang kokoh.” (QS Adz Dzariyat:56).
Dan firmanNya :
“Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”  (QS Al An’am:162).

Agar dapat mengislamkan ibadah kita maka kita harus :

1. Menjadikan ibadah kita hidup dan bersambung dengan Allah. Dan iini merupakan taraf ihsan dalam ibadah. Rasullullah pernah ditanya tentang ihsan, jawab beliau : “ Engka beribadah kepada Allah dengan sikap seolah-olah engkau melihatNya. Maka jika engkau tidak dapat melihatNya, maka sesungguhnya Allah melihatmu.” (HR. Bukhari-Muslim).

2. Menjadikan ibadah kita khusu’ sehingga dapat merasakan hangatnya hubungan dan mesranya kekhusyu’an. A’isyah berkata :”Adalah Rasul saw biasa berbicara dengan kami dan kami berbicara dengan beliau, Tapi bila datang waktu shalat, seolah-olah beliau tidak mengenal kami dan kami tidak mengenal beliau.” (HR Al Azdy)

3. Beribadah denga hati yang penuh kesadaran dan menjauhkan pemikiran tentang kesibukan dunia dan problematika yang terjadi di sekitar kita.

4. Tidak pernah merasa puas dalam ibadah. Firman Allah dalam hadist qudsy : “Barang siapa memusuhi waliKu maka sesungguhnya Aku telah mengumumkan perang terhadapnya. Dan tidaklan seorang hamba mendekatkan diri kepadaKu dengan suatu perbuatan yang Aku lebih cintai daripada apa-apa yang telah aku wajibkan kepadanya. Dan seorang hambaKu terus menerus mendekatkan diri kepadaKu dengan ibadah-ibadah nafilah sehingga Aku mencintainya. Maka jika Aku mencintainya Akulah pendengarannya yang dengannya a mendengar, Akulah penglihatannya yang dengannya ia melihat, Akulah tangannya yang dengannya ia memukul, dan Akulah kakinya yang dengannya ia berjalan. Kalau ia meminta kepadaKu niscaya Aku beri dan jika ia meminta perlindungan kepadaKu niscaya akan Aku lindungi.” (HR Muslim).

5. Memelihara shalat malam dan melatih diri agar terbiasa melakukannya karena shalat malam (qiyaamullail) merupakan salah satu pembangit iman yang paling kuat (diantara ibadah-ibadah nafilah yang dianjurkan secara kontinyu). Maha benar Allah ketika berfirman : “Sesungguhnya bangun di waktu malam itu lebih besar pengaruhnya dan bacaan di waktu itulebih berkesan.” (QS Al Muzammil:6). Juga dalam QS Adz Dzariyyat :17-18 : “Keadaan mereka sedikit tidur di malam hari dan di pagi hari mereka istighfar.” Sedangkan dalam QS As Sajadah:16 ;” Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedanga mereka berdoa kepada Rabb nya dengan penuh rasa takut dan harap, dan mereka menginfakkan sebagian rizki yang Allah berikan kepada mereka.”

6.Mempunyai waktu khusus untuk mengkaji dan merenungkan Al Quran terutama diwaktu subuh.

7. Menjadikan do’a sebagai jalan menuju ke langit (mi’raj) kita kepada Allahdalam setiap urusan kehidupan, karena do’a adalah sumsum ibadah. Allah berfirman : “Berdoalah kepadaKu niscaya Aku mengabulkan untuk kalian.” (QS Al Ghofir:60)

Viva Palestina : Mereka Bertekad Untuk Sampai Gaza Walau Harus Berenang…

www.geraidinar.com / oleh Muhaimin Iqbal
Sunday, 23 May 2010 06:03 
Go to 
Gaza
Karena bukan situs berita, tidak biasanya GeraiDinar secara spesifik memuat suatu berita dari peristiwa-peristiwa penting dunia. Namun kali ini lain, saudara-saudara kita yang beruntung diberi kemudahan Allah untuk beramal baik secara maksimal – meninggalkan seluruh urusan duniawinya, saat ini sedang mencari keridloan Allah semata dengan berusaha menolong saudara-saudara kita yang teraniaya di bumi palestina khususnya Gaza.
Bentuk ke-iri-an saya atas apa yang sedang mereka lakukan, dan keinginan untuk bersama mereka dalam suka dukanya meskipun baru sebatas hanya dihati – karena fisik kita terjebak dengan berbagai urusan duniawi di tanah air – maka berita penting ini saya sajikan apa adanya dari saudara-saudara kita yang berada di kapal tersebut.
Saya ambil langsung dalam kata-kata mereka, tanpa saya edit sedikitpun – karena disamping mereka lebih mahir dalam pengungkapan apa yang mereka alami – merekalah yang bener-bener berbuat.  Berikut berita-berita awal perjalanan mereka; insyallah secara berkala akan saya ampilkan di situs ini - langsung dari saudara-saudara kita yang ada di kapal tersebut :
Ancaman Israel Dibalas Gemuruh Takbir dan Tahlil di Pelabuhan Istanbul
Dzikrullah, Santi Soekanto, dan Surya Fachrizal
Sahabat Al-Aqsha & Hidayatullah.com--ISTANBUL--Israel mengancam akan mengerahkan 2 atau 3 kapal berisi rakyatnya yang bersenjata dengan tujuan menghalangi masuknya kafilah kapal-kapal kemanusiaan ke Gaza.
Kabar ancaman yang disampaikan oleh Presiden IHH (lembaga kemanusiaan internasional terbesar di Turki) Bulent Yildirim itu dijawab oleh sekitar 5 ribu orang dengan meneriakkan takbir dan tahlil saat melepas kapal utama Konvoi Kemanusiaan “Lifeline for Gaza” meninggalkan dermaga pelabuhan Sarayburnu, Istanbul, siang tadi (22/5).
Kapal Mavi Marmara yang bercat putih dan biru muda dan berbendera Turki itu berlayar menuju selatan tepat jam 2 siang (jam 6 sore WIB), menuju pelabuhan Antalya, dan rencananya pada hari Selasa akan melanjutkan perjalanan menembus kepungan Angkatan Laut Israel ke Gaza bersama dengan 8 kapal lainnya dari Turki, Yunani, dan Inggris.
Kafilah kapal kemanusiaan  ini ditumpangi oleh lebih dari 700 orang aktivis kemanusiaan, anggota parlemen, dan wartawan dari 42 negara. Dari Indonesia telah hadir di Istanbul tim dari KISPA (Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina), MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) dan Sahabat Al-Aqsha.Kafilah kapal kemanusiaan ini membawa muatan lebih dari 20 ribu ton bantuan kemanusiaan berupa bahan bangunan seperti semen dan besi, obat-obatan, peralatan rumah sakit, peralatan sekolah dan kebutuhan gizi balita dan bayi-bayi di Gaza.
Bertolaknya Kapal Marvi Marvara diiringi dengan dentuman puluhan mercon berukuran besar yang diledakkan di dekat buritan kapal pesiar berkapasitas 1000 orang itu. Di atas kapal, beberapa peserta konvoi menyalakan asap-asap pengirim sinyal darurat beraneka warna. Di dek belakang kapal ratusan balon berwarna merah-hitam-putih-hijau seperti bendera Palestina dilepas.
Para hadirin yang terdiri dari pemuda, pemudi, orangtua dan anak-anak sudah berkumpul di dermaga sejak jam 9 pagi menyambut diangkatnya jangkar Mavi Marmara dengan pekik yang membahana, “Allahu Akbar… Allahu Akbar… Allahu Akbar.. Laa ilaaha illa Allahu Allahu Akbar!” Mereka tak henti-hentinya mengibarkan bendera-bendera Palestina, Turki, bendera Tauhid dan bendera negara-negara yang diwakili oleh para peserta konvoi.
Pada saat yang sama lebih dari 20 kapal berukuran kecil yang dipenuhi pemuda-pemudi Turki ikut melepas bertolaknya Mavi Marmara (yang berarti Marmara Biru, diambil dari nama laut Istanbul) menuju Gaza. Mereka ikut meneriakkan yel-yel membela Palestina serta takbir dan tahlil sambil mengibar-kibarkan bendera Palestina dan Turki.
Sudah lebih dari 3 tahun Gaza diembargo secara internasional oleh Israel, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa akibat rakyat Gaza memilih untuk melawan penjajah Israel. Negara Zionis Israel didirikan di atas tanah Palestina sejak 63 tahun yang lalu, dan sejak itu mempertahankan keberadaannya dengan teror, penculikan, penyiksaan, pembunuhan, perampasan rumah dan tanah, serta penghancuran harta benda rakyat Palestina.* 
Presiden IHH, Bulent Yildirim:
“Tidak ada Senjata, Hanya 150 ribu Batang Pensil!”
Dzikrullah, Santi Soekanto, dan Surya Fachrizal
Sahabat Al-Aqsha & Hidayatullah.com—ISTANBUL--Dalam pidatonya di dermaga Sarayburnu, pelabuhan Istanbul, di tepi Selat Bosforus siang tadi (22/5), Presiden Insani Yardim Fakvi (IHH) Bulent Yildirim menyeru kepada para pemimpin dunia, “Wahai para pemimpin negara-negara, wahai para pemimpin Organisasi Konferensi Islam, wahai para pemimpin Amerika dan Eropa, wahai Mahmud Abbas, Anda melihat siaran TV Turki dan TV dunia memancarkan pelepasan kapal ini. Hari ini tolong ucapkanlah sesuatu untuk membantu Palestina, bahwa kami pergi ke Palestina untuk membantu palestina. Katakan kepada dunia bahwa Palestina yang sedang dijajah dan dizalimi perlu dibantu dan katakan kepada Israel, jangan cegah kedatangan kapal-kapal ini!”
Bulent menyampaikan bahwa Israel telah berkali-kali mengeluarkan ancaman akan mencegah dan menyerang kafilah kapal-kapal kemanusiaan Lifeline for Gaza. Kafilah ini terdiri dari 9 kapal yang akan bergabung dari Turki, Yunani, dan Inggris yang pada hari Selasa (25/5) mendatang akan bergabung di perairan Cyprus di Laut Tengah untuk selanjutnya menuju Gaza. Kapal-kapal ini membawa lebih dari 20 ribu ton bantuan kemanusiaan.
Menurut Bulent, sama sekali tidak ada hal buruk yang dilakukan oleh kapal-kapal kemanusiaan ini. Dan menurutnya, yang buruk adalah mereka yang secara sengaja akan menyerang kapal-kapal ini dengan senjata. “Teroris adalah mereka yang menyerang kapal-kapal bantuan kemanusiaan yang bermaksud baik dengan menggunakan senjata,” kata Bulent di tengah rintikan gerimis yang kian deras.
Ancaman yang terakhir, menurut Bulent, kelompok-kelompok masyarakat Yahudi radikal mengancam akan mengerahkan 2 atau 3 kapal berisi rakyat Israel bersenjata untuk menghadapi kafilah ini. “Bayangkan, mereka mengancam kita dengan kekerasan persis seperti bajak laut,” tukasnya.
“Apakah yang akan Amerika lakukan terhadap kami jika kapal-kapal kemanusiaan ini dirampok oleh Israel? Kapal-kapal ini tidak bawa senjata, kami hanya membawa 150 ribu batang pensil agar anak-anak Gaza tetap bisa belajar,” tukasnya.* 
“Insya Allah Kita Mencapai Gaza, Walau Harus Berenang!”
Dzikrullah, Santi Soekanto, dan Surya Fachrizal
Go to Gaza
Sahabat Al-Aqsha & Hidayatullah.com—ISTANBUL—Diantara yang memberikan sambutan saat upacara besar melepas keberangkatan kafilah kapal kemanusiaan Lifeline for Gaza di dermaga Sarayburnu, Istanbul, siang tadi (22/5) adalah Syeikh Raid Salah, ulama Palestina yang sudah berkali-kali dijebloskan penjara dan disiksa oleh Israel.
Syeikh Ra’id akan ikut serta dalam kafilah kapal kemanusiaan ini. Dalam sambutannya, Syeikh Ra’id meminta izin kepada yang hadir khususnya ribuan warga Turki, untuk menyampaikan kepada para anak yatim, janda-janda, orang cacat, orang sakit, dan seluruh warga Gaza, bahwa mereka tidak sendirian akibat diembargo oleh Israel dan Amerika Serikat.
“Tunggulah wahai saudara-saudaraku warga Gaza, kami akan datang menemani kalian yang sedang tertimpa kezaliman!” teriak pria yang murah senyum ini.
Sementara itu dari kawasan Asia Tenggara, Noorazman Mohd Syamsuddin dari Haluan Malaysia, memberikan sambutan mewakili masyarakat Malaysia dan Indonesia.  Di depan ribuan hadirin Noorazman mengatakan, bahwa rakyat Malaysia dan Indonesia telah menyatakan perasaan bencinya kepada embargo ini dengan memberikan infaq, melakukan demonstrasi, serta member dukungan penuh bagi kafilah kemanusiaan ini.
Noorazman mendoakan agar berkah Allah terlimpah kepada harta mereka yang telah mendukung kafilah kemanusiaan ini.
“Saya berdiri di sini mewakili lebih dari 50 organisasi masyarakat besar di Malaysia dan Indonesia yang jumlah penduduknya hamper 300 juta jiwa,” katanya dalam bahasa Inggris. Noorazman menegaskan, karena besarnya amanah itu, maka tekad mereka untuk menyampaikan amanah itu pun sangat besar. Meskipun diancam oleh Israel, mereka akan berusaha mencapai Gaza, “Walaupun kami terpaksa harus berenang ke pantai Gaza!”***
Sekian laporan hari ini ====
Last Updated on Sunday, 23 May 2010 06:12
 
Copyright © 2010 Gerai Dinar. All Rights Reserved.

Rabu, 21 April 2010

Kartini Bukan “Pahlawan Emansipasi”

Rabu, 21/04/2010 07:59 WIB | email | print | share
Tangal 21 April bagi wanita Indonesia, adalah hari yang khusus untuk memperingati perjuangan RA Kartini. Tapi sayangnya, peringatan tersebut sarat dengan simbol-simbol yang berlawanan dengan nilai yang diperjuangkan Kartini (misalnya, penampilan perempuan berkebaya atau bersanggul, lomba masak dan sebagainya yang merupakan simbol domestikisasi perempuan). Suara emansipasi pun terasa lebih kuat pada bulan April karena Kartini dianggap sebagai pahlawan emansipasi wanita.
Terlepas dari keterlibatan RA. Kartini sebagai pejuang dalam pemberdayaan perempuan di Indonesia, emansipasi sebenarnya diilhami dari gerakan feminisme di barat. Pada abad ke-19, muncul benih-benih yang dikenal dengan feminisme yang kemudian terhimpun dalam wadah Women’s Liberation (Gerakan Pembebasan Wanita).
Gerakan yang berpusat di Amerika Serikat ini berupaya memperoleh kesamaan hak serta menghendaki adanya kemandirian dan kebebasan bagi perempuan. Pada tahun 1960, isu feminisme berkembang di AS. Tujuannya adalah menyadarkan kaum wanita bahwa pekerjaan yang dilakukan di sektor domestik (rumah tangga) merupakan hal yang tidak produktif. Kemunculan isu ini karena diilhami oleh buku karya Betty Freidan berjudul The Feminine Mystiquue (1963).
Freidan mengatakan bahwa peran tradisional wanita sebagai ibu rumah tangga adalah faktor utama penyebab wanita tidak berkembang kepribadiannya. Ide virus peradaban ini kemudian terus menginfeksi tubuh masyarakat dan ‘getol’ diperjuangkan oleh orang-orang feminis.
Gencarnya kampanye feminisme tidak hanya berpengaruh bagi masyarakat AS pada saat itu, tetapi juga di seluruh dunia. Munculnya tokoh-tokoh feminisme di negeri-negeri Islam seperti Fatima Mernissi (Maroko), Nafis Sadik (Pakistan), Taslima Nasreen (Bangladesh), Amina Wadud (Malaysia), Mazharul Haq Khan serta beberapa tokoh dari Indonesia seperti Wardah Hafidz dan Myra Diarsi kemudian beberapa gerakan perempuan penganjur feminisme, seperti Yayasan Kalyanamitra, Forum Indonesia untuk Perempuan dan Islam (FIPI), Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), Yayasan Solidaritas Perempuan dan sebagainya, setidaknya menjadi bukti bahwa gerakan inipun cukup laku di dunia Islam. Bahkan tak hanya dari kalangan wanita, dari kalangan pria juga mendukung gerakan ini seperti Asghar Ali Engineer, Didin Syafruddin, dan lain-lain.
Dalam perjuangannya, orang-orang feminis seringkali menuduh Islam sebagai penghambat tercapainya kesetaraan dan kemajuan kaum perempuan. Hal ini dilakukan baik secara terang-terangan maupun ‘malu-malu’. Tuduhan-tuduhan ‘miring’ yang sering dilontarkan antara lain bahwa hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan rumah tangga, seperti ketaatan istri terhadap suami, poligami juga dianggap sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan menimbulkan potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sementara itu peran domestik perempuan yang menempatkan perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga dianggap sebagai peran rendahan. Busana muslimah yang seharusnya digunakan untuk menutup aurat dengan memakai jilbab (Q.S Al-Ahzab:59) dan kerudung (Q.S An-Nur:31) dianggap mengungkung kebebasan berekspresi kaum perempuan. Lalu benarkah R.A Kartini dalam sejarahnya merupakan pahlawan emansipasi, sebagaimana yang diklaim oleh para pengusung ide feminis?
Andai Kartini Masih Hidup
Dalam buku Kartini yang fenomenal berjudul Door Duisternis Tot Licht atau Habis Gelap Terbitlah Terang, R.A Kartini saat itu menuliskan kegelisahan hatinya menyaksikan wanita Jawa yang terkungkung adat sedemikian rupa. Tujuan utama beliau menginginkan hak pendidikan untuk kaum wanita sama dengan laki-laki, tidak lebih. Ia begitu prihatin dengan budaya adat yang mengungkung kebebasan wanita untuk menuntut ilmu.
Kartini memiliki cita-cita yang luhur pada saat itu, yaitu mengubah masyarakat, khususnya kaum perempuan yang tidak memperoleh hak pendidikan, juga untuk melepaskan diri dari hukum yang tidak adil dan paham-paham materialisme, untuk kemudian beralih ke keadaan ketika kaum perempuan mendapatkan akses untuk mendapatkan hak dan dalam menjalankan kewajibannya. Ini sebagaimana terlihat dalam tulisan Kartini kepada Prof. Anton dan Nyonya pada 4 oktober 1902, yang isinya, “Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak perempuan, bukan sekali-kali, karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya, tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya; menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.”
Menurut Kartini, ilmu yang diperoleh para wanita melalui pendidikan ini sebagai bekal mendidik anak-anak kelak agar menjadi generasi berkualitas. Bukankah anak yang dibesarkan dari ibu yang berpendidikan akan sangat berbeda kualitasnya dengan mereka yang dibesarkan secara asal?. Inilah yang berusaha diperjuangkan Kartini saat itu.
Dalam buku tersebut Kartini adalah sosok yang berani menentang adat-istiadat yang kuat di lingkungannya. Dia menganggap setiap manusia sederajat sehingga tidak seharusnya adat-istiadat membedakan berdasarkan asal-usul keturunannya. Memang, pada awalnya Kartini begitu mengagungkan kehidupan liberal di Eropa yang tidak dibatasi tradisi sebagaimana di Jawa. Namun, setelah sedikit mengenal Islam.
Pemikiran Kartini pun berubah, yakni ingin menjadikan Islam sebagai landasan dalam pemikirannya. Kita dapat menyimak pada komentar kartini ketika bertanya pada gurunya, Kyai Sholeh bin Umar, seorang ulama besar dari Darat Semarang, sebagai berikut:
Kyai, selama kehidupanku baru kali inilah aku sempat mengerti makna dan arti surat pertama dan induk al-Quran yang isinya begitu indah menggetarkan sanubariku. Maka bukan bualan rasa syukur hatiku kepada Allah. Namun aku heran tak habis-habisnya, mengapa para ulama saat ini melarang keras penerjemahan dan penafsiran al-Quran dalam bahasa Jawa? bukankah al-Quran itu justru kitab pimpinan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?”.
Demikian juga dalam surat Kartini kepada Ny. Van Kol, 21 Juli 1902 yang isinya memuat, “Moga-moga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai.”
Selain itu Kartini mengkritik peradaban masyarakat Eropa dan menyebutnya sebagai kehidupan yang tidak layak disebut sebagai peradaban, bahkan ia sangat membenci Barat. Hal ini diindikasikan dari surat Kartini kepada Abendanon, 27 Oktober 1902 yang isinya berbunyi, “Sudah lewat masamu, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, apakah Ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah Ibu menyangkal bahwa di balik sesuatu yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal-hal yang sama sekali tidak patut disebut peradaban?”
Selanjutnya di tahun-tahun terakhir sebelum wafat ia menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang bergolak di dalam pemikirannya. Ia mencoba mendalami ajaran yang dianutnya, yaitu Islam. Pada saat Kartini mempelajari Islam dalam arti yang sesungguhnya dan mengkaji isi Al-Qur’an melalui terjemahan bahasa Jawa, Kartini terinspirasi dengan firman Allah SWT (yang artinya), “…mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman) (QS al-Baqarah [2]: 257),” yang diistilahkan Armyn Pane dalam tulisannya dengan, “Habis Gelap Terbitlah Terang”.
Demikianlah, Kartini adalah sosok yang mengajak setiap perempuan memegang teguh ajaran agamanya dan meninggalkan ide kebebasan yang menjauhkan perempuan dari fitrahnya. Beberapa surat Kartini di atas setidaknya menunjukan bahwa Kartini berjuang dalam kerangka mengubah keadaan perempuan pada saat itu agar dapat mendapatkan haknya, di antaranya menuntut pendidikan dan pengajaran untuk kaum perempuan yang juga merupakan kewajibannya dalam Islam, bukan berjuang menuntut kesetaraan (emansipasi) antara perempuan dan pria sebagaimana yang diklaim oleh para pengusung ide feminis.
Kini jelas apa yang diperjuangkan aktivis jender dengan mendorong perempuan meraih kebebasan dan meninggalkan rumah tangganya bukanlah perjuangan Kartini. Sejarah Kartini telah disalahgunakan sesuai dengan kepentingan mereka. Kaum Muslim telah dijauhkan dari Islam dengan dalih kebebasan, keadilan dan kesetaraan jender.
Refleksi perjuangan Kartini saat ini sangat disayangkan karena banyak disalah artikan oleh wanita-wanita Indonesia dan telah dimanfaatkan oleh pejuang-pejuang feminisme untuk menipu para wanita, agar mereka beranggapan bahwa perjuangan feminisme memiliki akar di negerinya sendiri, yaitu perjuangan Kartini. Mereka berusaha menyaingi laki-laki dalam berbagai hal, yang kadangkala sampai di luar batas kodrat sebagai wanita. Tanpa disadari, wanita-wanita Indonesia telah diarahkan kepada perjuangan feminisme dengan membawa ide-ide sistem kapitalisme yang pada akhirnya merendahkan, menghinakan derajat wanita itu sendiri.
Sistem kapitalisme sejatinya telah menghancurkan kehidupan manusia, termasuk kaum hawa (perempuan). Akibat diterapkan sistem kapitalisme terjadi himpitan ekonomi sehingga tidak sedikit perempuan lebih rela meninggalkan suami dan anaknya untuk menjadi TKW, misalnya, meskipun nyawa taruhannya. Ribuan kasus kekerasan terhadap mereka terjadi. Mereka disiksa oleh majikan hingga pulang dalam keadaan cacat badan, bahkan di antaranya ada yang akhirnya menemui ajal di negeri orang. Sebagaimana yang dialami derita seorang TKW asal Palu, Susanti (24 tahun), yang kini tak bisa lagi berjalan karena disiksa majikannya (Liputan6.com, 9/3/2010).
Maraknya perdagangan perempuan dan anak-anak (trafficking) pun terjadi. Pada Desember 2009 ditemukan 1.300 kasus perdagangan manusia dan pengiriman tenaga kerja ilegal dari Nusa Tenggara Timur (Vivanews.com, 15/12/2009). Sekitar 10.484 wanita yang berada di Kota Tasikmalaya Jawa Barat rawan dijadikan korban trafficking.
Pasalnya, mayoritas di antara mereka berstatus janda serta berasal dari kalangan yang rawan sosial dengan taraf ekonomi rendah (Seputar-indonesia.com, 1/4/2010). Di Kabupaten Cianjur Jawa Barat kasus trafficking dan KDRT tercatat 548 kasus. Tidak sedikit dari mereka menjadi korban dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil (PSK) (Pikiranrakyat.com, 23/3/2010). Fakta-fakta tersebut setidaknya memberikan gambaran kepada kita bahwa sistem kapitalisme telah gagal dalam memuliakan wanita.
Habis Gelap Terbitlah Islam
Upaya meneladani perjuangkan Kartini seharusnya bukanlah kembali pada ide-ide feminis dengan membawa ide kapitalisme yang absurd melainkan kembali pada sistem syariah Islam (ideologi Islam), yang dalam rentang masa kepemimpinannya selama 13 Abad mampu memposisikan wanita pada kedudukannya yang teramat mulia, maka wajar bila desas desus diskriminasi perempuan ketika diterapkan ideologi Islam tidak pernah terdengar.
Di muka bumi ini, baik laki-laki maupun perempuan diposisikan setara. Derajat mereka ditentukan bukan oleh jenis kelamin, tetapi oleh iman dan amal shaleh masing-masing.
Sebagai pasangan hidup, laki-laki diibaratkan seperti pakaian bagi perempuan, dan begitu pula sebaliknya. Namun dalam kehidupan rumah-tangga, masing-masing mempunyai peran tersendiri dan tanggung-jawab berbeda, seperti lazimnya hubungan antar manusia.
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, laki-laki dan perempuan dituntut untuk berperan dan berpartisipasi secara aktif, melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar serta berlomba-lomba dalam kebaikan.
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah. laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” Demikian firman Allah dalam al-Qur’an (Q.S al-Ahzab: 35).
Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan, bahwa sesungguhnya perempuan itu saudara laki-laki (an-nisâ’ syaqâ’iqu r-rijâl) (HR Abu Dâwud dan an-Nasâ’i).
Meskipun di kalangan Muslim pada kenyataannya masih selalu dijumpai diskriminasi terhadap perempuan, namun yang mesti dikoreksi adalah sistemnya, bukan agamanya. Di tanah kelahirannya sendiri, gerakan feminis dan kesetaraan gender masih belum bisa menghapuskan sama sekali berbagai bentuk pelecehan, penindasan dan kekerasan terhadap perempuan.
Maka sekarang sudah saatnya baik laki-laki dan perempuan berjuang untuk mengganti sistem kapitalisme sekuler dengan sistem Islam yakni dengan menerapkan sistem syariah Islam secara kaffah dalam wadah khilafah Islamiyah sebagai wujud ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Karena hanya dengan sistem syariah Islam saja wanita dimuliakan. Karena itu saatnya habis gelap, terbitlah Islam dengan syariah dan khilafah.

Andi Perdana G; Ketua umum Majelis Ta’lim Al-Marjan FPIK IPB 2007-2008, (Bendahara Umum Lembaga Dakwah Kampus Badan Kerohanian Islam Mahasiswa (LDK BKIM) IPB 2006-2007, Tim laboratorium dakwah Syiar Kampus IPB 2010), web: http://almarjan.wordpress.com/

Mahkamah Konstitusi Menolak Uji UU Penodaan Agama

Selasa, 20/04/2010 09:41 WIB | email | print | share
Mahkamah Konsitusi (MK)  menolak pengujian materi UU Penodaan Agama yang diajukan oleh pemohon dari berbagai LSM. MK menilai pasal-pasal yang diujimaterikan pemohon tidak bertentangan dengan UUD 1945.
“Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pemohon seluruhnya,” kata Ketua MK Mahfud MD dalam pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/4). Lalu, membahana pekik  “Allahhuakbar!!” dari  massa FPI yang selalu memantau sidang di MK.
Tentu, adanya  keputusan MK itu,  betapa kecewanya kaum liberal yang sering disebut dengan 'Sepilis' (sekulerisme, pluralisme agama, dan liberalisme) menghadapi kenyataan yang pahit  itu.  MK (Mahkamah Konstitusi) yang sebelumnya telah menolak permintaan mereka untuk membatalkan UU Pornografi No. 44 tahun 2008, kini MK Menolak permohonan pembatalan UU No. 1 PNPS 1965 tentang Larangan Penodaan Agama.
Menghadapi keputusan MK tetap diberlakukannya Undang-undang Penodaan Agama itu kaum 'Sepilis' tidakdapat menyembunyikan kekecewaannya. Dengan nada kecewa, mereka, seperti dikatakan  oleh Rumadi ,  peneliti dari Wahid Insitute. “Wahid Institute menghormati keputusan MK, bagaimanapun (sebagai) penjaga konstitusi,” katanya di komplek Wahid Institute, Jakarta.
Kaum liberal dengan langkah-langkah yang sangat gigih berupaya melakukan “penjegalan” terhadap Undang-undang Penodaan Agama, dan mereka begitu percaya diri. Kaum liberal itu diwakili oleh Abdurrahman Wahid, Musdah Mulia, Dawam Rahardjo, dan Maman Imanul Haq. Sementara lembaga yang mengajukan uji materi adalah Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, dan YLBHI.
Pentolan-pentolan 'Sepilis' seperti dari JIL (Jaringan Islam Liberal) pun menghadiri dalam sidang-sidang di MK, dan mereka menyampaikan  pendapatnya. Mereka berusaha untuk menghapus UU Penodaan Agama, yang akan membuat setiap orang 'kafir' dengan sesuka hatinya menghina dan menodai agama (Islam).
Sementara itu, tokoh JIL Ulil Abshar Abdalla  sibuk  mencalonkan diri sebagai ketua umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) –yang akhirnya kalah dan tidak masuk dalam susunan kepengurusan baru periode 2010-2014.
Kaum liberal terus melakukan penyusupan ke berbagi ormas Islam, bukan hanya NU, tetapi di ormas-ormas Islam lainnya, seperti Muhammadiyah, bahkan mereka mempunyai akar yang kuat di Universitas Islam Negeri (UIN), yang dahulunya IAIN.Mereka terus membangun kekuatan dan melakukan kaderisasi dan mengembangkan pemikiran yang liberal, dan menjadi umat Islam dan Islam hanya sebagai bagian dari kepentingan kaum liberal, yang didukung kekuatan Barat.
Dengan adanya sikap MK yang tidak sependapat dengan alasan pemohon bahwa UU ini tidak relevan,  karena dibuat pada keadaan darurat. Menurut MK, semua Perpres yang dibuat dalam keadaan darurat sudah diseleksi dengan TAP MPRS No XIX/MPRS/1966. “Ada yang dicabut, ada yg dilanjutkan. UU ini termasuk yang diteruskan lagi pada 1969. Jika alasan uu darurat, maka banyak yang dibatalkan,” bunyi putusan MK.
Mendapat putusan ini, puluhan penduku UU langsung meneriakan takbir diruang sidang. “Allahu Akbar..,” Kaum liberal gagal melakukan liberalisasi agama, dan ingin menjadikan  kehidupan bangsa Indonesia lebih sekuler alias la diniyah (tidak beragama) tidak berhasil. Wallahu'alanm.

*** Eramuslim.com

Selasa, 23 Februari 2010

UU PENODAAN AGAMA : LDNU Dukung Penolakan Uji Materi UU Penodaan Agama

Jumat, 12 Februari 2010 16:23 Jakarta, NU Online
Pengurus Pusat lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (PP LDNU) mendukung sepenuhnya upaya pihak-pihak yang menolak pengajuan uji materi UU No. 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. PP LDNU Beranggapan bahwa pola hidup masyarakat akan berantakan jika UU mengenai penodaan agama tadi dicabut.

"LDNU beserta seluruh jajaran pengurusnya hingga tingkat terbawah, mendukung sepenuhnya segala upaya untuk menolak gugatan beberapa LSM yang mengajukan uji materi UU No. 1 Tahun 1965 tersebut," terang Ketua PP LDNU KH AN. Nuril Huda dalam perbincangannya dengan NU Online di Jakarta, Jum'at (12/2).

Menurut Kiai Nuril -sapaan akrab KH AN. Nuril Huda, UU UU No. 1 Tahun 1965 ini memberikan perlindungan kepada agama-agama yang ada di Indonesia. UU ini secara filosofis juga didukung oleh kebenaran universal dan kodrat kehidupan bermasyarakat.

"UU ini melindungi kriteria agama dalam koridor Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). bahwa manusia hidup memiliki batasan dan tidak satu pun hal di dunia yang tidak memiliki batasan. Seperti halnya kebebasan seseorang juga dibatasi oleh kebebasan orang lain," terang Kiai nuril.

Karenanya, Kiai Nuril berharap, jangan sampai orang seseorang dapat bebas semaunya mendirikan ajaran sesuai keinginannya. Sebab, lanjut Kiai Nuril, hal ini mengganggu ketertiban masyarakat sekitarnya.

"Kalau semuanya bebas melaksanakan keyakinannya, nanti akan banyak orang yang mengarang-ngarang ibadah dan mengaku mendapat petunjuk langsung dari Tuhan. JIka tindakan seseorang dapat dibenarkan karena dilaksanakan atas keyakinan yang bebas, lalu siapa yang bertanggungjwab dan akan dipersalahkan jika terjadi saling narkis?" tandas Kiai Nuril dengan logat khasnya. (min)

RUU PENODAAN AGAMA : Uji Materi UU Penodaan Agama Belum Segera Diputuskan

Selasa, 23 Februari 2010 03:46 Solo, NU Online
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, menyatakan, UU Nomor 1/PNPS/1965, tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama, sedang proses sidang yang ketiga, dan kemungkinan baru diputuskan pada pertengahan Mei 2010.

Sidang soal UU penodaan Agama di MK, akan memerlukan waktu yang panjang karena melibatkan banyak pihak ingin ikut berbicara dalam hal tersebut.

Hal ini disampaikan Mahfud MD, usai ikuti seminar nasional dalam rangka Dies Natalis UNS ke-34 yang diselenggarakan Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNS, di Solo, Sabtu (20/2) lalu.

"Kita sudah tiga kali sidang dan banyak sekali kalangan masyarakat yang ingin menjadi pihak terkait atau ikut berbicara dalam persidangan itu," kata Mahfud.

Namun, MK sudah menunjuk banyak pihak terkait ikut dalam persidangan, yakni semua kelompok agama yang ada di Indonesia di panggil. Mulai dari Agama Hindu, Budhda, Kristen Protestan, Katholik, Islam, MUI, NU, dan Muhammadiyah.

Pada persidangan kedua, kata dia, Majelis Ulama pusat sudah dipanggil dan memberikan pandangan terkait dengan UU tentang penoidaan Agama itu, sehingga dari daerah yang ingin ikut tidak perlu karena cukup bergabung dengan induk organisasinya.

"Kalau semua diikutkan sidang akan lebih lama. Karena, MK saat memutuskan bukan berdasarkan banyak dukungannya. Tapi, Kita diutama nomokrasi atau menegakkan hukumnya bukan demokrasi," katanya.

Menyinggung soal putusannya MK terkait UU penodaan Agama, menurut dia, belum ada karena masih banyak sidang yang harus dilalui dan akan membutuhkan waktu yang lama.

Menurut dia, dalam hal tersebut yang telah terdaftar ada 60 ahli, nantinya akan melakukan uji materi termasuk seorang dari Amerika Serikat bernama Wcolt Durhm.

Bahkan, kata dia, diusulkan bertambah lagi sebanyak delapan ahli yang akan mengikuti uji materi tersebut. Jika persidangan dilakukan setiap minggunya dengan menghadirkan enam ahli, maka diperkirakan pemeriksaan itu akan selesai pertengahan April 2010.

"Jika ahli itu selesai, maka diperkirakan paling lambat pertengahan Mei 2010 sudah ada putrusan. Kalau tidak ada perubahan baru," katanya.

Menurut dia, UU tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama ini, merupakan suatu UU yang paling banyak pihak yang masuk berbicara ke dalam persidangan.

"MK memutuskan tidak berdasarkan banyaknya pendukung. Tapi, berdasarkan kebenaran hukum yang dianut. Kalau banyak-banyak pendukung di DPR yang cocok," katanya.

Sebelumnya sebanyak 42 elemen organisasi masyarakat (Ormas) umat Islam bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Kota Surakarta dan sekitarnya menolak pencabutan UU Nomor 1/PNPS/1965, tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama karena dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menurut Ketua MUI Surakarta Zainal Arifin Adnan yang mewakili umat Islam di Solo, penolakan pencabutan UU tersebut sebagai hasil musyawarah dari perwakilan 42 elemen Ormas umat Islam se-Kota Surakarta dalam bentuk "Deklarasi Solo".

Zainal menyatakan, hal tersebut dilakukan karena masyarakat Muslim Surakarta merasa terganggu adanya upaya-upaya pencabutan UU tentang Pencegahan Penodaan Agama oleh tim yang disebut kelompok 11 melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi.(ant/sam)

Warga Palestina di Hebron Protes Pencaplokan Masjid Ibrahimi oleh Israel

Selasa, 23/02/2010 08:32 WIB | email | print | share

Warga Palestina di Hebron selatan Tepi Barat, hari Senin kemarin (22/2) melakukan unjuk rasa memprotes serta mengecam keputusan pemerintah Israel, yang mencaplok masjid Ibrahimi di kota Hebron sebagai bagian dari daftar warisan arkeologi Yahudi.
Ekspresi kemarahan warga Palestina di Hebron diwujudkan dengan melalui demonstrasi dan mogok massal di berbagai aspek kehidupan termasuk di sekolah-sekolah, universitas dan pasar-pasar, mengutuk keputusan Israel tersebut.
Para pelajar di sejumlah sekolah kota di Hebron melakukan aksi demonstrasi mengecam resolusi Israel, mereka membawa spanduk-spanduk yang mengutuk pasukan pendudukan yang telah melecehkan tempat-tempat suci umat Islam.
Aksi para pelajar tersebut berbuntut bentrokan dengan pasukan Israel di lingkungan dekat masjid Ibrahimi.
Sumber-sumber lokal mengatakan bahwa pasukan Israel menembakkan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan massa, yang di balas dengan lemparan batu dan botol-botol kosong ke arah pasukan Israel.
Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu pada hari Ahad lalu mengumumkan bahwa ia akan memasukkan masjid Ibrahimi di Hebron dan masjid Bilal bin Rabbah serta kuburan Nabu Yusuf di Betlehem dalam daftar warisan arkeolog bersejarah milik yahudi.
Masjid Ibrahimi, namanya mencuat setelah terjadi pembantaian terhadap jamaah sholat Subuh, yang dilakukan oleh seorang pemukim Yahudi bernama Barukh Goldstein pada 25 februari tahun 1994 silam, yang mengakibatkan 29 jamaah sholat subuh syahid, dan sejak itu Israel membagi wilayah Hebron antara Palestina dan Israel. (fq/imo)

Intelektual Sontoloyo

Senin, 22/02/2010 13:51 WIB | email | print | share
Oleh Ustadz Samson Rahman
Menjadi intelektual itu adalah sebuah posisi terhormat dan terpandang. Dia dihargai, dihormati. Namun mana kala intelektual itu menyimpang maka dengan sangat gampang dia menjadi terjerembab, asfala safilin.
Akhir-akhir ini terjadi gelombang pemberontakan dahsyat luar biasa dan gugatan tak tanggung-tanggung untuk meloloskan agama menjadi terbuka selebar-lebarnya untuk dinodai, dilecehkan, dicemari. Agama yang sakral belakangan ini ingin dijadikan bulan-bulanan oleh para pengasung dan dan para penjual “asongan” liberalism dalam semua tingkatan dan maqamnya. Agama yang hendaknya dilindungi, dibanggakan kini dibuka katupnya lebar-lebar untuk dilempari penghinaan, dijatuhkan martabatnya, diluluhlantakkan tiang-tiangnya dan dirontokkan pondasi dasarnya.
Orang-orang yang mengakui atau diakui sebagai intelektual berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan semua agama “setara” dan sama rata. Konsep setara dan sama benarnya adalah pengkaburan, konsep setara dan tidak ada bedanya adalah penistaan pada pemeluk setiap agama, setiap pemeluk agama dipaksa untuk tidak memiliki privilege dan kebanggaan apa-apa terhadap agama mereka. Mereka ditodong untuk mengakui bahwa setiap agama yang ada di dunia ini setara dan sama-sama.
Mereka diteror oleh doktrin-doktrin yang menakutkan jika mereka tidak mau mengakui dan mendeklarasikan bahwa agama orang lain juga sama benarnya dengan apa yang mereka anut. Teror beragama ini amboynya direnda dan diaksesorisi dengan kata sakti “fundamental of human rights” yang menyihir dunia untuk dijadikan sebagai pengganti agama-agama lama.
Mereka yang dengan konsisten mempertahankan bahwa agama yang mereka anut adalah agama yang paling benar dianggap sebagai penganut agama yang eksklusif, lalu dinaikkan menjadi fanatik, dinaikkan maqamnya menjadi radikal dan ujung-ujungnya mencapai maqam tertinggi teroris…sebuah cara labeling dan branding yang bukan hanya tidak benar tapi juga menyesatkan.
Seorang penganut agama yang taat beribadah dan mengatakan bahwa ibadah yang dia lakukan adalah yang paling benar menurut intelektual liberal akan dianggap sebagai penganut agama yang tertutup dan fanatik. Mereka dilabel menjadi sosok yang menakutkan karena dianggap terlalu komitmen dengan ajaran agama mereka. Tidak terbuka, terlalu tertutup, terlalu saklek dan sebutan miring berat lainnya.
Seorang yang rajin berdakwah dan diperintahkan untuk mengatakan bahwa agama mereka adalah agama yang lurus dipaksa untuk tidak mengatakan itu karena jika hal itu rajin dilakukan berarti dia sedang tidak apresiatif terhadap : inklusivisme, pluralism dan liberalisme. Jualan paling laris di dunia dan dengan dana yang melimpah. Proyek “agama liberal” dianut oleh para intelektual “yang inferiority complex” saat mereka berhadapan dengan peradaban yang selama ini menjadi imam peradaban dunia. Mereka yang menerima konsep “agama liberal” ini adalah para pecundang yang bertekuk lutut saat berasa di depan guru-guru mereka yang telah lama menganut “agama liberal”. Mereka terpaksa “cium tangan” sebagai bentuk pengakuan akan kebenaran konsep-konsep yang disorongkan dan dijajakan. Sebagai murid yang tak berdaya mereka dengan serta merta menerima apa yang diajarkan tanpa reserve karena sebelum bergurupun mereka telah dengan mentah-mentah kagum dan menerima semua doktrin yang mereka ajarkan.
Para liberalis itu tidak lagi menganggap penting simbol-simbol sakral agama.Toh agama nisbi adanya. Tak ada yang mutlak benar. Yang ada mutlak liberal. Agama yang dinodai tidak perlu dibela, tidak perlu dilindungi. Negara jangan cawe-cewe melakukan pembelaan terhadap agama tertentu. Negara harus netral, berdiri di tengah-tengah jangan bela sana bela sini. Sebab kalau ini dilakukan–dalam pandangan mereka—sama artinya dengan menjadikan Negara sebagai Negara agama yang selama ini mereka tentang keras.
Liberalisme sebenarnya bukan hanya akan membuata gama babak belur karena tidak lagi mendapat perlindungan kesakralan ajarannya dari Negara, namun ini juga akan menimbulkan “huru-hara” di masyarakat jika ada para pemeluk agama yang ngamuk karena sakralitas agama mereka dihinakan. Dalam pandangan pemeluk agama liberal netralitas akan melahirkan kebebasan, namun tidak disadair bahwa dengan cara pikir semacam ini mereka telah dengan sengaja akan mendorong keras pemeluk agama untuk melakukan pembelaan sendiri terhadap agamanya karena peran Negara telah dimandulkan oleh penganut agama liberal. Jika terjadi kericuhan di masyarakat siapa yang berhak menjadi hakim. Bukankah para penganut agama itu adalah warga Negara yang seharusnya bukan hanya fisiknya yang mendapat perlindungan tapi seluruh kepercayaan dan keyakinannya mendapat perlindungan oleh Negara agar Negara tidak mengalami kekacauan.
Liberalisme penuh sebenarnya hanya bisa ada di hutan dimana kebebasan mutlak tidak pernah akan digugat dan dipermasalahkan. Liberalisme mutlak akan menyeret kita pada pola hidup dengan perspektif “ragunan”. Dimana penghuninya bisa menghina, memakan yang lain, memojokkan yang lain, meremehkan yang lain. Telanjang bulat, berhubungan badan di depan penghuni lainnya, dan seterusnya. Kebebasan mutlak artinya kita kembali ke zaman purba, tanpa agama.

Din: “Ketahanan Pangan Tidak Cukup, Harus Berdaulat”

Banyumas – Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Jatilawang, Banyumas, ahad (21/02) di Desa Tinggarjaya melaksanakan panen perdana padi sawah yang dihadiri oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah; Din Syamsuddin, Bupati Banyumas; Marjoko, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah se karesidenan Banyumas, Pimpinan Cabang dan Organisasi Otonom se Banyumas.
Dalam amanatnya, Din Syamsuddin menyampaikan bahwa secara nasional memang kita telah mencapai swasembada pangan tahun 2009 yang lalu, tapi swasembada pangan tidak cukup karena masih banyak saudara-saudara kita yang tidak bisa makan. Karena itu kita harus berdaulat dalam hal pangan yang disambut dengan gemuruh hadirin yang memadati pertemuan tersebut.
“Muhammadiyah harus terlibat dalam mendorong kedaulatan pangan dan saya minta prakarsa Pemuda Muhammadiyah Jatilawang ini harus diikuti oleh Pemuda Muhammadiyah lainnya” tuturnya sembari berdialog dengan ketua kelompok pemuda tani “Mlethek Srengenge”, Mahroni yang juga aktivis Pemuda Muhammadiyah Cabang Jatilawang.(Md)

Selasa, 19 Januari 2010

Komoditas Terlarang dalam Muamalat

Depok, 23 Desember 2009

Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara
Islam mengatur muamalat dengan syariat agar sesuai dengan fithrah manusia


Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menganut 'pasar bebas', hukum Islam membatasi kegiatan jual-beli, melarang hal-hal tertentu dalam jual-beli ini. Dalam sistem pasar bebas, secara normatif, memang ada juga batasan-batasan tertentu, seperti larangan monopoli, kartel, penimbunan barang, dsb. Namun, karena azas persaingan bebas yang dianutnya, batasan-batasan normatif ini praktis tidak efektif. Perusahaan-perusahaan yang kuat selalu menang persaingan dan menguasai pasar, yang pada gilirannya mampu memonopoli, membangun kartel, dan menetapkan harga. Adanya undang-undang yang membatasi praktik perdagangan curang pun pada akhirnya tidak mampu mengekang sepak terjang para pelaku bisnis.
Dalam hukum Islam segala bentuk kecurangan dalam perdagangan ini dapat dirangkum dalam kategori besar sebagai riba. Dalam salah satu hadits diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW menyatakan adanya sekitar 70 jenis riba, termasuk di dalamnya adalah monopoli, kartelisasi, penimbunan barang,. pengurangan timbangan, penundaan pembayaran yang terlarang, dan sebagainya. Perbedaan yang lebih nyata, antara sistem perdagangan bebas dan Islam, adalah dalam substansi (barang dan jasa). Dalam muamalat dikenal adanya barang-barang dan jasa yang haram untuk diperjual-belikan.
Jenis larangan lain dalam jual-beli, selain soal riba dan substansi terlarang, adalah cara-cara tertentu dalam jual-beli. Pada pokoknya cara berjual-beli yang terlarang ini adalah yang terkait dengan unsur ketidakpastian (gharar) dan perjudian (maysir). Kedua kategori cara berdagang yang haram ini dapat berbentuk praktek perdagangan yang sangat bervariasi, yang juga memerlukan ruang pembahasan tersendiri. Tulisan ini memfokuskan pada jenis produk yang dilarang (substansinya) untuk diperjualbelikan.
Komoditas Terlarang

Salah satu rujukan yang dapat dipakai untuk memahami soal ini adalah Bidayah al-Mujtahid, karya Ibn Rushd, bab Perdagangan (Kitab al-Buyu). Buku ini disusun oleh Ibn Rushd dengan memperbandingkan berbagai pendapat dari keempat madhhab Islam, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Karenanya buku ini merupakan rujukan yang komprehensif sifatnya.
Menurut Ibn Rushd ada dua kategori benda-benda: benda-benda suci dan tidak suci. Kategori benda-benda yang tidak suci, dan karenanya dilarang diperdagangkan, ada empat kelompok yaitu (1) minuman beralkohol, (2) bangkai, termasuk bangkai dari binatang yang disembelih tanpa mengikuti ketentuan, (3) babi, dan (4) berhala.
Dasar larangan untuk memperdagangkan minuman beralkohol adalah suatu hadits yang menyatakan bahwa 'Dia yang melarang mengonsumsinya, juga telah melarang memperdagangkannya.' Sedangkan untuk bangkai termasuk di dalamnya lemak darinya, yang umum diperjual-belikan oleh kaum Yahudi. Karena mengetahui bahwa mereka dilarang menggunakan lemak, kaum Yahudi mengakalinya dengan menjual lemak ini, dan kemudian memanfaatkan uangnya untuk keperluan lain. Rasulullah SAW mengutuk praktek ini.
Ternak BabiSelanjutnya Ibn Rushd mengatakan bahwa tentang ketidaksucian dan larangan memperdagangkan minuman beralkohol merupakan konsensus, sama halnya dengan soal babi dan segala produknya; kecuali berkaitan dengan penggunaan rambutnya. Beberapa ulama menyatakan dibolehkannya pemakaian rambut babi untuk suatu keperluan. Kelompok benda tidak suci lain, tapi banyak digunakan masyarakat, adalah kotoran makhluk hidup yang lazim dipakai sebagai pupuk (kandang). Para ulama membedakan kotoran ini antara kotoran hewan, yang boleh diperjualbelikan, dan kotoran manusia yang terlarang diperdagangkan. Ada satu benda yang diposisikan secara berbeda oleh ulama yang berbeda, yaitu gading gajah. Ulama yang menganggapnya sebagai bangkai mengharamkannya, tapi yang menganggapnya sebagai sebentuk tanduk, menyamakannya dengan status hukum tanduk, dan membolehkan perdagangannya.
Kelompok benda lain yang perlu dipahami dalam konteks larangan jual-beli ini adalah benda-benda yang dilarang walaupun bukan termasuk tidak suci-atau kesuciannya diperdebatkan. Dalam kelompok ini termasuk kucing dan anjing. Tentang anjing ada sejumlah perbedaan pendapat. Imam Syafi'i sama sekali melarang menjual anjing; Imam Abu Hanifah membolehkannya; para pengikut Imam Malik membedakan antara anjing yang umum digunakan dalam kaitannya untuk beternak atau bertani yang boleh diperjual-belikan, dan jenis anjing lain yang tidak boleh diperjual-belikan. Mereka sepakat jenis anjing yang dilarang digunakan dalam kegiatan manusia dilarang diperjual-belikan.
Demikian juga tentang kesucian anjing dan halal-haramnya untuk mengkonsumsi dagingnya, ada sejumlah perbedaan di kalangan ulama. Imam Syafi'i dengan tegas menyatakan anjing tidak suci, dan karenanya mengharamkan memakan dagingnya. Beberapa ulama Maliki, walaupun Imam Malik sendiri melarangnya, membolehkan mengonsumsi daging anjing. Berbeda halnya dengan kucing, yang disepakati sebagai suci, dan boleh diperjual-belikan.
Benda lain yang serupa dengan kucing dan anjing adalah minyak yang tak suci, walaupun telah jelas ada konsensus tentang larangan mengkonsumsinya. Ulama yang melarangnya pmerujuk pada hadits yang melarang penggunaan minuman beralkohol, bangkai dan babi, tersebut di atas. Mereka yang membolehkan berargumen kalau suatu benda memiliki lebih dari satu manfaat, maka pelarangannya atas satu jenis manfaat tidak berarti merupakan pelarangan pada pemanfaatan yang lainnya.
Namun demikian, menurut Ibn Rushd, kemungkinan ini di luar minuman beralkohol, bangkai, dan babi (yang jelas dilarang dijual). Penggunaan minyak tertentu yang tidak suci dan dilarang dikonsumsi untuk keperluan bahan bakar penerangan, misalnya, atau untuk bahan baku sabun, menurut sebagian ulama dari madhhab Maliki dan Syafi'i dibolehkan. Tapi, menurut Ibn Rushd, dalil ini lemah, karena riwayat lain yang lebih kuat menyatakan larangan baik penggunaannya maupun memperdagangkannya.
Ada satu benda lain yang menarik dibahas, yaitu air susu ibu (ASI). Kita mengetahui istilah mahram, yakni orang-orang yang tidak halal untuk dinikahi karena beberapa sebab. Sebagai contoh, misalnya adik atau kakak kandung, keponakan atau putra atau putri dari kakak atau adik kandung. Mahram yang tidak langsung bertalian dengan darah ialah saudara sepersusuan. Pada umumnya disepakati tiga kali menyusui pada seorang ibu susu akan menjadikan dua anak atau lebih menjadi saudara sepersusuan sehingga mereka, yang berlawanan jenis, tidak boleh menikah.
Air susu ibu begitu penting dalam agama Islam. Para ulama menaruh perhatian sungguh-sungguh dalam hal ini. Ibn Rushd, Imam Syafi'i dan Imam Malik termasuk di antaranya. Imam Syafi'i dan Imam Malik mengizinkan memperjualbelikan ASI yang telah diperas dari seorang ibu, tapi Imam Abu Hanifah melarangnya. Yang membolehkannya menganalogikan ASI dengan air susu sapi. Sedangkan yang melarangnya menyatakan status ASI sama dengan daging manusia, yang dilarang dperjual-belikan.

Senin, 18 Januari 2010

Ada Gajah Di Ruang Tamu Kita…?

Written by Muhaimin Iqbal   
Thursday, 14 January 2010 07:13
Gajah Di Ruang Tamu
Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, hingga kaum itu merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS 8:53)

Ilustrasi ini saya ambil dari materi Ice Breaking pada Change Management Training beberapa tahun lalu.  Ceritanya adalah tentang orang kebanyakan yang terjebak dalam kondisi yang sangat tidak menyenangkan, tetapi karena tidak bisa/tidak mau merubahnya sampai lama kelamaan terbiasa hidup dengan kondisi tersebut.

Suatu hari Mr. Stuck yang sangat letih pulang kerja mendapati ada seekor gajah yang nongkrong di ruang tamunya. Meskipun kaget, sedih dan jengkel bukan kepalang – karena keletihannya Mr.Stuck memutuskan untuk membiarkan gajah tersebut di ruang tamunya dan berharap bisa mengusirnya esuk pagi setelah kondisinya segar.

Esuk paginya Mr. Stuck bangun kesiangan seperti biasanya, dia buru-buru berangkat kerja. Ketika melihat gajah masih nongkrong di ruang tamunya, dia berniat – nanti saja sepulang kerja mengusir gajah tersebut. Sore hari ketika dia pulang kerja, kembali sangat letih – dan memutuskan untuk mengusir gajah esuk pagi saja.

Begitu seterusnya, hari berganti hari – tahun berganti tahun; Mr. Stuck meskipun dengan perasaan jengkel – dia dengan terpaksa hidup bersama gajah di ruang tamu seumur hidupnya.

Fenomena gajah di ruang tamu ini adalah cerminan hal yang mengagetkan, tidak seharusnya, menjengkelkan dlsb.  yang ada di sekitar kita dalam bentuk yang bisa bermacam-macam.  Dalam skala bangsa Indonesia yang lagi hangat misalnya adalah system hukum kita yang terasa sangat timpang.

Orang-orang kecil yang mencuri semangka, buah kakau, pisang dipenjara. Sementara yang merugikan negara trilyunan melenggang bebas, yang mengobok-ngobok kewibawaan hukum juga bebas. Well kalau toh diantara yang mengobok-ngobok rasa keadilan tersebut akhirnya di penjara, dia tetap hidup mewah bak hotel bintang lima di dalam penjara.

System hukum yang demikian ini jelas sangat menjengkelkan kita sebagai rakyat, mungkin juga menjengkelkan para pemimpin negeri ini….tetapi karena mereka sangat letih dengan perbagai persoalan, saya tidak heran kalau sampai bertahun kedepan akan tetap ada ‘gajah nongkrong di ruang tamu’ tersebut di system hukum kita.

Dalam skala pribadi, masing-masing kita juga kadang punya masalah dengan tamu yang tidak diundang tersebut – gajah yang sudah terlanjur nongkrong di ruang tamu kita. Salah satu contohnya adalah pekerjaan yang tidak kita sukai, tetapi terpaksa kita jalani seumur hidup kita sampai pensiun.

Ada tes sederhana yang dapat mengukur apakah Anda cocok dan dapat menikmati pekerjaan Anda atau sebaliknya. Tes ini adalah dengan melihat apa yang Anda rasakan setiap Minggu sore/malam.  Bila setiap minggu malam Anda lebih sering bahagia menyongsong pekerjaan esuk hari, maka kemungkinan besarnya pekerjaan tersebut memang cocok untuk Anda dan Anda dapat menikmatinya.

Sebaliknya, bila Anda tidak bisa menikmati akhir pekan Anda karena membayangkan pekerjaan yang tidak menyenangkan hari Senin-nya; maka sangat bisa jadi pekerjaan yang Anda tekuni ini memang tidak cocok untuk Anda sehingga Anda tidak bisa menikmatinya. Bila ini yang terjadi maka pekerjaan inilah yang disebut ada gajah nongkrong di ruang tamu Anda. Hanya Anda sendiri yang bisa mengusir gajah tersebut, karena kalau tidak maka gajah tersebut tetap nongkrong di ruang tamu Anda sampai Anda pensiun – artinya Anda tersiksa seumur hidup dengan pekerjaan Anda. Wa Allahu A’lam.


 
Copyright © 2010 Gerai Dinar. All Rights Reserved.

Ayo, Buka Akses Pasar buat Mereka!

Rabu, 13/01/2010 20:14 WIB Cetak |  Kirim |  RSS

"Alhamdulillah, ya Allah, akhirnya pertolongan-Mu datang juga," seru Ny Marlaeni (42) sambil menangis haru tatkala menerima bantuan dari Ustadz Muzayyin Abdul Wahab dari Dewan Da'wah, Ahad (10/1) lalu.
Ny Marlaeni, salah satu penjahit di Pasar Pauh Kambar, Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat, yang tergabung dalam Koperasi Wanita Saiyo Sakato. Bersama puluhan sesama penjahit, ia turut mencicipi musibah gempa bumi yang melanda Sumatera Barat tahun lalu. Rumah beserta alat produksinya hancur tak terpakai lagi.
Alhamdulillah, Dewan Da'wah melalui LAZIS Dewan Da'wah sebagai ujung tombak fundraising-nya, berhasil menggalang donatur dalam dan luar negeri untuk menghidupkan kembali usaha Koperasi Wanita Saiyo Sakato. Diantaranya dari Baituz Zakat, Kuwait.
Paket bantuan pertama yang diserahkan berupa seperangkat peralatan mesin jahit dan gulungan kain sebagai modal kerja.
Ustadz Muzayyin tak kalah haru saat menyerahkan bantuan tersebut, yang merupakan jawaban atas kesabaran para janda korban gempa. Dia bayangkan, bagaimana mereka mempertahankan aqidah di tengah kehidupan darurat, sementara tawaran dunia untuk menukar keyakinan berlangsung sangat dahsyat. Jika saja mereka bersedia murtad, maka jangankan mesin jahit, rumah pun niscaya bakal didapatkan.
Tapi, Ny Marlaeni bergeming. "Innalillahi wa inna ilahi raajiun. Rumah kami boleh hancur, tetapi harga diri tetap kami jaga," katanya menegaskan. "Inilah jawaban atas do'a kami. Dengan mesin jahit ini kami dapat menghidupi keluarga," sambungnya, sambil terus meneteskan airmata bahagia.
Insya Allah, kebahagiaan Ny Marlaeni dan kawan-kawan, menjadi do'a bagi keberkahan rejeki para donatur LAZIS Dewan Da'wah. Tapi, tugas belum selesai. "Untuk meningkatkan kapasitas produksi telekung Pasar Pauh Kambar, maka kita juga harus membantu memperluas pasarnya," kata Direktur Eksekutif LAZIS Dewan Da'wah, Ade Salamun.
Ade optimis, telekung Pasar Pauh berpotensi untuk digenjot go international. Ia menuturkan, telekung tradisional produksi kaum perempuan Pasar Pauh Kambar telah menjadi "primadona" di Bukittinggi. "Bahkan secara ritel juga merambah pasar di negeri jiran Malaysia," katanya.
Namun, usaha ini belakangan lesu lantaran rusaknya alat produksi. Sementara, pasar dibanjiri mukena "instan" dari luar daerah. "sudah ada tiga kontainer mukena dari Jawa yang masuk ke pasar Bukittinggi," ungkap Hj Syofinar, Pembina Koperasi Wanita Saiyo Sakato.
"Tenang Bu Hajjah, kalau sudah rejeki mau kemana," hibur Ade Salamun. Ia buka kartu, "Kami telah memikirkan untuk membantu akses pasar baru. Misalnya jamaah haji dan umroh Dewan Da'wah, yang merupakan pasar potensial bagi produk semacam mukena."
Rencana LAZIS Dewan Da'wah, didukung sepenuhnya oleh LSM Malaysian Relief Agency (MRA) pimpinan Dato' Razak bin Haji Kechik. "MRA akan berusaha memasukkan produk mukena Pasar Pauh Kambar ini ke Malaysia. Kami akan pasarkan secara retail ke masjid-masjid maupun toko-toko busana muslimah di Malaysia," ucap Dato' Razak bin Haji Kechik usai menyimak presentasi Ade Salamun tentang prospek telekung Pasar Pauh. (abu hanna)

eramuslim.com